Prabowo Buka Akses Impor Lebih Bebas, Kuota Dihapus demi Atasi Monopoli dan Birokrasi

 


JAKARTA – Presiden terpilih Prabowo Subianto menginstruksikan penghapusan sistem kuota impor, khususnya untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk memperlancar arus perdagangan, menghapus praktik monopoli, dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan akses terhadap barang impor.

"Siapa pun yang mampu dan mau impor, silakan. Tak perlu lagi ada penunjukan-penunjukan khusus," tegas Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), dikutip dari keterangan tertulis.

Instruksi tersebut telah disampaikan langsung kepada jajaran pemerintahan, termasuk Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Menurut Prabowo, sistem kuota selama ini justru membuka celah penyalahgunaan wewenang. Ia mencontohkan komoditas daging yang kerap menjadi sumber masalah akibat terbatasnya izin impor hanya kepada perusahaan tertentu.

"Rakyat kita juga cerdas. Kalau bikin kuota, lalu hanya A, B, C yang boleh impor, itu tidak adil," ujarnya.

Dorong Deregulasi dan Persaingan Sehat

Langkah ini diambil setelah Prabowo mendengar keluhan para pengusaha, terutama yang menjalin kemitraan dengan perusahaan global, termasuk dari Amerika Serikat. Menurut mereka, sistem kuota menciptakan ketidakpastian dalam proses negosiasi dan memperlambat kegiatan usaha.

Prabowo menilai, penghapusan kuota merupakan bagian dari agenda deregulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif.

Sistem kuota yang berlaku selama ini juga disebut rawan korupsi. Berdasarkan penelusuran Tempo, praktik rente dalam distribusi kuota terjadi di berbagai komoditas seperti daging, bawang putih, dan ikan salmon. Perusahaan yang tidak mendapat kuota sering kali dipaksa membeli izin dari pihak yang ditunjuk, yang berujung pada lonjakan harga di pasar.

Kuota Dihapus, Tapi Impor Tetap Terkendali

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa penghapusan kuota bukan berarti membuka keran impor secara bebas tanpa pengawasan. Menurutnya, impor tetap akan mengacu pada neraca kebutuhan nasional.

"Volume impor yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas tetap berlaku. Bedanya, kini siapa saja bisa mengimpor, bukan hanya segelintir pihak," kata Sudaryono dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengakhiri praktik monopoli dalam distribusi izin impor dan menciptakan sistem yang lebih adil dan efisien dalam rantai pasok nasional.

Pemerintah, lanjut Sudaryono, tetap akan melindungi produksi dalam negeri. Hal ini tidak hanya berlaku untuk sektor pangan, tetapi juga teknologi dan pakaian.

"Kebijakan ini tetap mengutamakan produksi dalam negeri. Tapi sistem impornya harus lebih terbuka dan adil,” tutupnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SPONSOR

Tokopedia - Exclusive Launch Festival Diskon s.d. 90%