Elite politik menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran, muncul pandangan berbeda dari Golkar, PDIP, dan PPP.
Jakarta — Sejumlah elite partai politik menanggapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden. Tuntutan tersebut tercantum dalam delapan poin sikap politik yang disampaikan forum kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko pada 17 April 2025, Forum menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Mereka pun mengusulkan agar MPR mengganti Gibran dari posisinya sebagai wakil presiden.
Menurut Sunarko, Gibran dinilai tidak memenuhi syarat usia minimum saat mencalonkan diri sebagai wapres pada Pilpres 2024. Ia menganggap pelanggaran hukum terjadi dan mempertanyakan moralitas kepemimpinan jika Gibran tetap menjabat.
Gibran bisa maju karena putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres/cawapres menjadi cukup memiliki pengalaman sebagai kepala daerah, bukan lagi usia minimum 40 tahun. Putusan ini muncul setelah gugatan dari seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru.
Respons Partai Politik
Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai usulan purnawirawan perlu dihargai karena muncul dari tokoh-tokoh senior, termasuk Try Sutrisno. Namun ia menekankan, penggantian wapres harus melalui mekanisme Pasal 7 dan 8 UUD 1945. "Gibran sehat, menjalankan tugas, dan tak ada alasan hukum kuat untuk diberhentikan," kata Doli.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menilai Presiden Prabowo harus menyikapi usulan ini secara serius. Ia menyebut permintaan berasal dari purnawirawan berkaliber nasional, bukan sembarang relawan.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, menyatakan bahwa meskipun forum berhak menyampaikan pandangan, penggantian wapres harus tunduk pada aturan ketatanegaraan. Ia mengimbau publik untuk lebih fokus pada solusi masalah ekonomi daripada wacana reshuffle.
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pasangan sah hasil Pilpres 2024 yang telah dilantik. Ia belum bisa menyimpulkan apakah tuntutan tersebut akan berdampak pada soliditas pemerintahan karena masih akan dipelajari lebih lanjut.