Menteri Luar Negeri China, Wang Yi, menyatakan bahwa negaranya siap mengimpor lebih banyak produk dari Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat ia bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, di Beijing pada Senin, 21 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Wang Yi menekankan bahwa China dan Indonesia merupakan pendukung globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kepercayaan dan kerja sama bilateral, serta menjaga sistem perdagangan multilateral yang adil dan terbuka.
“China dan Indonesia harus meningkatkan saling percaya dan kerja sama. Kita perlu bersama-sama menjaga sistem perdagangan multilateral serta menegakkan keadilan dan kewajaran internasional,” ujar Wang, seperti dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri China, dilansir Reuters.
Hubungan Dagang China-Indonesia
China saat ini adalah mitra dagang terbesar Indonesia. Namun, dalam pernyataan resmi dari pihak Indonesia, tidak disebutkan secara eksplisit mengenai komitmen China untuk meningkatkan impor dari Indonesia.
Sementara itu, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia menjalin hubungan baik dengan baik China maupun Amerika Serikat. Ia menegaskan bahwa Indonesia bersikap netral dan berusaha menjaga keseimbangan hubungan dengan kedua negara besar tersebut.
Isu Perang Dagang dan Tarif Juga Dibahas
Pertemuan antara Wang Yi dan Sugiono juga membahas ketegangan perang dagang global, terutama soal tarif yang menjadi sorotan utama dunia. Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pentingnya penyelesaian melalui dialog, apalagi di tengah perselisihan dagang antara AS dan China yang berdampak pada perdagangan internasional.
Sebelumnya, Sugiono dan sejumlah pejabat tinggi Indonesia melakukan kunjungan ke Washington untuk bertemu dengan pemerintah AS. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menawarkan peningkatan impor barang dari Amerika secara signifikan, sekaligus membuka peluang investasi baru.
Pertemuan ini melibatkan Perwakilan Dagang AS dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat. Kedua pihak sepakat untuk merampungkan seluruh proses negosiasi dalam waktu 60 hari, guna mencegah kemungkinan dikenakannya tarif tinggi dari Amerika terhadap produk-produk Indonesia—seperti yang saat ini terjadi pada beberapa negara lain.