BPJPH Ungkap Daftar Produk Pangan Olahan yang Mengandung Unsur Babi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) baru-baru ini merilis daftar sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan hasil uji laboratorium. Produk-produk tersebut didominasi oleh marshmallow impor dari Filipina dan China, serta gelatin produksi lokal Indonesia.


Dalam keterangannya, Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya telah mewajibkan pelaku usaha menarik produk dari pasaran dan memberikan klarifikasi publik. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk halal. Dari hasil pengawasan, BPJPH mengidentifikasi 11 batch produk yang mengandung DNA babi, termasuk beberapa yang telah bersertifikat halal. BPJPH juga menekankan pentingnya verifikasi bahan baku dan proses produksi, khususnya bagi produk yang belum memiliki sertifikat halal. Daftar Produk yang Mengandung Unsur Babi BPJPH mengonfirmasi sembilan produk berikut:
  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (beragam rasa)
  • Corniche Apple Teddy Marshmallow
  • ChompChomp Car Mallow
  • ChompChomp Flower Mallow
  • ChompChomp Mini Marshmallow
  • Hakiki Gelatin
  • Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  • SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
BPJPH mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Konsumen disarankan untuk menggunakan aplikasi Halal MUI atau mengacu pada informasi resmi BPJPH guna memastikan kehalalan produk sebelum membeli.

Post a Comment

Previous Post Next Post