Pengadilan Kopenhagen akan Putuskan Gugatan atas Bantuan Senjata Denmark ke Israel

 

Jakarta – Pengadilan Tinggi Timur Denmark dijadwalkan akan mengumumkan putusan atas gugatan empat organisasi kemanusiaan terhadap pemerintah Denmark pada Jumat, 11 April 2025. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum internasional akibat ekspor senjata Denmark ke Israel, yang dinilai berpotensi digunakan dalam pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.

Gugatan dari Organisasi HAM

Empat organisasi pelapor adalah:

  • Al-Haq (Asosiasi HAM Palestina)

  • Amnesty International

  • Oxfam

  • ActionAid Denmark

Mereka menggugat Kementerian Luar Negeri Denmark serta Kepolisian Nasional, dengan alasan bahwa komponen senjata buatan Denmark diduga digunakan oleh militer Israel dalam serangan ke wilayah sipil di Gaza. Gugatan menyoroti keterlibatan Denmark dalam rantai pasok senjata, termasuk suku cadang jet tempur F-35 yang digunakan oleh Israel.

Bukti dari Investigasi Media

Laporan investigatif dari Danwatch dan media Information menyebut bahwa perusahaan pertahanan asal Denmark, Terma, menyuplai suku cadang F-35 yang kini digunakan dalam konflik di Gaza. Hal inilah yang menjadi dasar bagi gugatan hukum atas ekspor militer Denmark.

Pernyataan Amnesty International

Sekretaris Jenderal Amnesty International Denmark, Vibe Klarup, menyatakan bahwa gugatan ini sejalan dengan mandat organisasi dalam menegakkan prinsip hak asasi manusia.

"Kami bekerja untuk memastikan perdagangan senjata tidak digunakan untuk mendukung pelanggaran HAM. Denmark harus bertanggung jawab atas dampak dari ekspor senjatanya,” ujar Klarup.

Pemerintah Denmark Bertahan

Menteri Pertahanan Denmark Troels Lund Poulsen sebelumnya menyatakan bahwa partisipasi negaranya dalam program F-35 merupakan bagian penting dari komitmen keamanan nasional dan hubungan strategis dengan sekutu.

Konteks Global dan Korban Konflik

Gugatan ini mengikuti langkah serupa yang diajukan oleh organisasi pro-Palestina di Belanda, yang ditolak oleh pengadilan pada Desember 2024. Sementara itu, konflik Gaza-Israel terus memakan korban.

  • Korban tewas di Gaza: 50.846 jiwa (data Kementerian Kesehatan Gaza)

  • Korban tewas di Israel: 1.218 jiwa, sebagian besar warga sipil (data resmi Israel)

Putusan pengadilan Denmark dijadwalkan diumumkan sekitar pukul 10.00 waktu setempat dan diperkirakan akan menjadi preseden hukum penting bagi ekspor senjata negara-negara Eropa ke zona konflik.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SPONSOR

Tokopedia - Exclusive Launch Festival Diskon s.d. 90%