Respons Jokowi Soal Gugatan Wanprestasi Terkait Esemka: “Ini Bukan Kasus, Tapi Tetap Harus Dilayani”
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepadanya terkait produksi mobil Esemka. Jokowi menilai perkara ini sebenarnya bukan kasus hukum, namun tetap harus ditanggapi karena Indonesia adalah negara hukum.
“Sudah saya serahkan semuanya ke pengacara. Ini sebetulnya bukan kasus, tapi karena ini negara hukum, ya tetap harus dilayani,” ujar Jokowi kepada media, Jumat (11/4/2025).
Ketika ditanya apakah akan hadir langsung di sidang Pengadilan Negeri Surakarta pada 24 April 2025, Jokowi mengatakan dirinya belum berkonsultasi lebih lanjut dengan tim hukum.
“Ada gugatan, ya dilayani. Saya belum konsultasi dengan pengacara soal datang sendiri atau diwakilkan,” tambahnya.
Jokowi: Esemka Adalah Inisiatif Swasta, Pemerintah Hanya Mendukung
Jokowi menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam proyek mobil Esemka terjadi saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Solo. Saat itu, ia mendorong pengembangan karya pelajar SMK dan teknisi otomotif lokal.
“Itu pabrik milik siapa? Kan swasta. Sebagai wali kota waktu itu, saya hanya mendorong karya anak-anak SMK untuk ikut uji emisi. Setelah itu ada investor yang masuk, itu sudah jadi urusan lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, industri otomotif merupakan sektor yang sangat kompetitif. Selain membangun pabrik, pelaku industri juga harus mampu membangun jaringan bengkel dan sistem pemasaran yang kuat.
“Investasi di sektor otomotif tidak mudah. Harus ada layanan purna jual, jaringan bengkel, dan strategi pemasaran yang kuat. Itu sepenuhnya wilayah swasta,” kata Jokowi.
Jokowi Tegaskan Produksi Esemka Bukan Urusan Presiden
Jokowi menegaskan bahwa urusan produksi, pemasaran, dan keberlanjutan produk Esemka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen.
“Sebagai presiden, kita hanya membuka kesempatan. Tapi produksi, pemasaran, dan laku atau tidaknya mobil, itu sudah jadi urusan perusahaan. Saya tidak mengikuti perkembangan setiap hari,” tuturnya.
Ia pun berharap Esemka bisa terus berkembang dan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau bisa berproduksi lebih banyak tentu baik, bisa menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat. Tapi bersaing di industri otomotif itu berat, bahkan banyak merek Eropa pun akhirnya tutup di Indonesia,” ucapnya.
Latar Belakang Gugatan Wanprestasi terhadap Jokowi
Gugatan wanprestasi terhadap Jokowi dilayangkan oleh Auffa Luqmana, warga Jebres, Solo, yang mengaku sebagai calon pembeli mobil Esemka. Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor PN SKT-08042025051.
Kuasa hukum Auffa, Arif Sahudi, menyebut kliennya merasa dirugikan karena Jokowi dianggap tidak memenuhi janji terkait produksi mobil Esemka. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen.
“Klien kami mengalami kerugian karena adanya wanprestasi. Gugatan ini diajukan agar ada kejelasan tanggung jawab pihak-pihak terkait,” jelas Arif.