Prabowo Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Ini Harapan Baru di Tengah Lonjakan PHK

Presiden Prabowo bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional di tengah meningkatnya PHK dan rendahnya upah buruh, sebagai upaya reformasi ketenagakerjaan Indonesia. 

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai hadiah khusus bagi kaum buruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan rendahnya upah minimum buruh di berbagai daerah. Dalam pidatonya di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Prabowo menyatakan bahwa dewan ini akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh dari seluruh Indonesia.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh hari ini. Saya akan membentuk sebuah Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," ujar Prabowo.

Meskipun belum merinci organisasi buruh yang akan dilibatkan ataupun perwakilan pemerintah dalam dewan tersebut, Prabowo memastikan bahwa dewan ini akan menjadi wadah suara buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional akan memiliki beberapa tugas penting, antara lain:

  1. Mencari solusi untuk menghapus sistem kerja outsourcing.
  2. Memantau dan mengevaluasi kondisi pekerja di lapangan.
  3. Memberi masukan langsung kepada presiden mengenai regulasi dan undang-undang yang dinilai merugikan buruh.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperbaiki aturan ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh. Ia berharap dewan ini benar-benar membawa perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan pekerja.

Pembentukan dewan ini datang di tengah lonjakan kasus PHK di awal tahun 2025. Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tercatat sebanyak 18.610 tenaga kerja mengalami PHK hanya dalam dua bulan pertama tahun ini. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan PHK tertinggi (57,37 persen), disusul oleh Jambi dan Jakarta.

Selain masalah PHK, Indonesia juga masuk daftar 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia berdasarkan laporan Velocity Global. Upah minimum di Indonesia bervariasi, mulai dari Rp2,1 juta di Jawa Tengah hingga sekitar Rp5,3 juta di DKI Jakarta.

Dengan adanya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Prabowo berharap ada perbaikan nyata terhadap kondisi ketenagakerjaan, mulai dari penghapusan outsourcing hingga kenaikan upah minimum secara adil.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
SPONSOR

Tokopedia - Exclusive Launch Festival Diskon s.d. 90%