Pemkab Penajam Paser Utara akan serahkan SK CPNS dan PPPK 2024 pada Mei. Gaji dan tunjangan telah dialokasikan sesuai golongan dan kinerja.
Penajam – Kabar baik datang untuk para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah kabupaten memastikan dua hal penting: penyerahan SK pengangkatan akan dilakukan pada Mei 2025, dan anggaran gaji serta tunjangan sudah disiapkan.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir, alokasi gaji dan tunjangan telah dimasukkan dalam APBD 2025. Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan kualifikasi pendidikan. “Gaji lulusan SMA/SMK tentu berbeda dengan lulusan sarjana,” jelasnya pada Kamis (1/5/2025).
Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Penajam Paser Utara mencakup 850 posisi. Dari jumlah itu, formasi CPNS sebanyak 223 orang, dan yang diterima sebanyak 171 orang. Sementara formasi PPPK berjumlah 627, dengan 525 orang yang diterima pada tahap pertama.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengajukan data peserta lulus ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP).
Muhajir menambahkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan dalam alokasi tunjangan antara CPNS dan PPPK. Semua ditentukan berdasarkan golongan serta beban kerja masing-masing.
Anggaran yang telah disiapkan akan mencakup periode mulai awal Juni 2025, saat peserta mulai aktif bekerja, hingga akhir tahun anggaran. Dana tersebut disusun berdasarkan data peserta yang dinyatakan lulus seleksi oleh BKPSDM.
“Pemerintah daerah sudah siapkan seluruh kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan bagi CPNS dan PPPK 2024 sesuai data BKPSDM,” tegas Muhajir, meski belum merinci jumlah anggaran secara detail.