Presiden Jokowi siap jalani digital forensik demi buktikan keaslian ijazahnya, usai lapor polisi atas tudingan ijazah palsu.
Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan kesediaannya jika penyidik Polda Metro Jaya ingin melakukan digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya melaporkan tudingan ijazah palsu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
"Kalau memang diperlukan, silakan saja dilakukan digital forensik. Yang jelas, ini sudah kita bawa ke ranah hukum," ujar Jokowi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, laporan ini dibuat agar polemik mengenai ijazah palsu segera berakhir dan menjadi terang benderang secara hukum. Menurut Jokowi, isu ini sebetulnya ringan, namun harus diluruskan secara hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sebelumnya, tuduhan serupa juga telah dilaporkan oleh organisasi Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat. Beberapa nama yang turut dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum terkait tudingan tersebut antara lain Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah.
Langkah hukum yang diambil Jokowi ini dinilai sebagai bentuk ketegasan untuk menyudahi spekulasi dan disinformasi yang berkembang di media sosial.